TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pelaku kasus percobaan pemerkosaan wanita muda berinisial D (25), yang berjumlah dua orang sudah dibekuk polisi. Pelaku berinisial A dan N akui tindakan itu terdorong hawa nafsu.
Saat itu, korban tertidur pulas di rumah kontrakan Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang , dibekuk pada Selasa 1 Februari 2022. Dua pelaku mencoba memperkosanya namun gagal karena korban terbangun.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menuturkan, kedua pelaku dibekuk di kediaman saudaranya. “Sudah, sudah kita tangkap kemarin Selasa 1 Februari 2022, mereka ngumpet di rumah saudaranya,” ujar Zazali dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (3/2/2022).
Zazali menuturkan, dari keterangan para pelaku tindakan ini dilakukan lantaran hawa nafsu melihat tubuh korban. “Iya dia nafsu melihat pahanya kebuka dikit,” paparnya.
Dijelaskan kedua pelaku ini diamankan di satu tempat yang sama sedang bersembunyi. “Diamankan di lokasi yang sama, lokasinya di Pasar Kemis,” ujarnya.
Dipaparkan Zazali, kedua pelaku ditangkap ketika keduanya tengah tertidur. “Pelaku ditangkap pas lagi tidur, pas subuh-subuh (ditangkap),” ujarnya.
Alhasil setelah penangkapan itu, diketahui salah satu pelaku juga terbesit miliki rencana untuk mengambil handphone milik korban. Namun gagal.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam, tapi (korban) keburu bangun,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, aksi percobaan pemerkosaan ini terjadi di mana kedua pelaku mencoba membobol masuk kontrakan korban.
Setelah berhasil masuk, keduanya mencoba membuat korbannya tak sadarkan diri dengan cara membekapnya dengan baju yang dilumuri minyak wangi.
Namun, rupanya hal itu justru membuat korban terbangun dan berteriak hingga akhirnya meminta bantuan dan melaporkan hal ini ke pihak berwajib. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait