TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dua pencuri sepeda motor bersenjata api, berinisial AS (21) dan WW (24), ditangkap Polresta Tangerang di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keduanya mengaku telah melakukan belasan aksi pencurian di berbagai wilayah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengungkapkan bahwa kedua pelaku sering beroperasi bersama dua rekannya, J dan Y, yang saat ini masih buron.
Gunakan Kunci Leter T
"Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian belasan kali, dengan bantuan J dan Y yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)," ujar Baktiar, Sabtu (7/9/2024).
Para pelaku diketahui menggunakan kunci leter T untuk mencongkel motor yang menjadi sasaran mereka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api jenis revolver rakitan yang masih berisi peluru.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu revolver rakitan berisi dua peluru, dua kunci leter T beserta mata kunci palsu, dan beberapa sepeda motor yang diduga hasil curian,” kata Baktiar.
Editor : Syahrir Rasyid