JAKARTA, iNewsSerpong.id – Setelah dinyatakan Wilayah Ibukota darurat kasus Covid19 varian Omicron, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 Persen untuk seluruh sekolah di wilayahnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan PTM telah diputuskan setelah pemerintah setempat berkordinasi dengan pemerintah pusat.
”Hasilnya PTM di DKI tetap berlangsung dengan kapasitas 50 Persen,” katanya.
Menurut dia, sebenarnya usulan Pemprov DKI mengenai PTM 100 persen akhirnya harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan kapasitas PTM 50 persen.
”PTM 50 persen seperti yang disampaikan rapat kami kemarin sudah diputuskan di internal. Kami ingin mengusulkan PTM 100% itu awalnya selama sebulan berubah menjadi PJJ,” ungkapnya.
Ariza menambahkan, hasil dari diskusi tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan akan diuji cobakan mulai besok.”Jadi kami putuskan PTM 50 persen, kita akan coba dulu hari ini, sebagaimana anjuran pemerintah pusat,” jelasnya.
Menanggapi terkait penolakan usulan PTM 100 persen, Ariza menerangkan, semua berasal dari diskusi bersama dan keputusan Pemerintah Pusat perlu ditaati.”Keputusan ada di pemerintahan pusat, kami patuh dan taat,” tegasnya.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait