5. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan:
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa kartu identitas diri.
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
- Petugas akan membantu Anda mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Catatan:
- Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pastikan Anda memiliki nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pastikan Anda mengetahui NIK dan data diri Anda.
Demikianlah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan cepat.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/techno/internet/cara-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dengan-nik.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait