JAKARTA, iNewsSerpong.id – Niat Pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) usai Pemilu 2024 mendapat respons dari pengelola SPBU swasta.
Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangan berbagai faktor diantaranya; harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan juga pajak pemerintah.
"Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh BP-AKR senantiasa mengikuti regulasi pemerintah. Kami terus memantau situasi dan melakukan adaptasi yang diperlukan untuk penentuan harga BBM," jelasnya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Sebagaimana diketahui, harga BBM di SPBU BP-AKR juga telah mengalami kenaikkan mulai 1 Februari 2024 lalu. Adapun saat ini produk tersebut paling murah dijual Rp 13.400 per liter dan paling mahal Rp 14.810 per liter.
"Harga bahan bakar BP dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia," tulis manjemen seperti dilansir dari website resmi BP, Rabu (1/2/2024).
Harga Rp 13.400 per liter berlaku untuk BP 92 di Jabodetabek dan Jawa Timur. BBM RON 92 itu naik Rp 200 per liter dari sebelumnya dipatok seharga Rp 13.200 per liter.
Harga BP Ultimate juga mengalami kenaikan menjadi Rp 14.380 per liter di Jabodetabek dan Jawa Timur. Sebelumnya harga produk itu dipatok Rp 14.180 per liter, artinya ada kenaikan Rp 200 per liter. Untuk harga BP Diesel dinaikkan menjadi Rp 14.810 per liter di Jabodetabek dan Jawa Timur. Harga itu sudah naik Rp 170 dari sebelumnya yang dipatok Rp 14.640 per liter.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, minyak dunia yang merupakan salah satu komponen pembentuk harga BBM terus mengalami kenaikan jika dibandingkan harga tahun lalu. Saat ini harga minyak disebut ada dikisaran US$ 82 per barel atau lebih tinggi USD6 per barel dibandingkan harga tahun lalu. Namun disisi lain, Arifin menegaskan komitmennya untuk menjaga harga jual BBM subsidi pasca Pemilu 2024.
"Itu pasti mempengaruhi biaya produksi, kalau kita kan yang subsidi kita tahan, kalau yang nonsubsidi tergantung daya tahan dari pada badan usaha," ujar Arifin beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Arifin menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini menjadi wewenang dari badan usaha. Menurutnya, setiap badan usaha pastinya melakukan evaluasi harga secara berkala. "Ya pemerintah menahan yang BBM subsidi, gak ada kenaikan (harga). Untuk yang BBM nonsubsidi itu (keputusan) badan usaha masing-masing," jelas Arifin.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 25 Februari 2024 - 13:00 WIB oleh Atikah Umiyani dengan judul "SPBU Swasta Respons Pemerintah Bakal Kerek Harga BBM Usai Pemilu 2024".
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait