JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian bagi semua agama mendapat respons dari berbagai pihak.
Terkait hal tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) melayani pernikahan semua agama. Sebab untuk agama Kristen, pernikahan urusan privasi.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Henrek Lokra mengatakan gereja bertugas memberkati pernikahan di wilayah privat.
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privat, dan tempatnya di catatan sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang," kata Henrek dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, tugas gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam administrasi kependudukan.
"Belajar dari SEMA No 2/2023, terlihat bahwa tidak terjadi titik temu antar agama soal nikah beda agama. Dan Pemerintah melalui MA tidak bisa memfasilitasi perbedaan yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut akan mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Menag berharap KUA juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi non-muslim.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan', Jumat (23/2/2024).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PGI Minta Menag Pertimbangkan Wacana KUA Layani Pernikahan Semua Agama ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pgi-minta-menag-pertimbangkan-wacana-kua-layani-pernikahan-semua-agama.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait