JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edei Toet Hedartno (ETH) dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual, pada hari Kamis (29/2/2024).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan kembali setelah ETH tidak hadir pada panggilan pertama. "Penjadwalan pemeriksaan tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tak Penuhi Panggilan
Sebelumnya, ETH meminta penundaan agenda pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu LP dilaporkan oleh RZ, seorang karyawan di Universitas Pancasila, dengan nomor register LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2024.
LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Benar, terdapat dua LP, mengenai laporan dugaan pelecehan seksual," kata Ade.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. ETH diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rektor Universitas Pancasila Diperiksa terkait Dugaan Pelecehan Seksual Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/rektor-universitas-pancasila-diperiksa-terkait-dugaan-pelecehan-seksual-hari-ini.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait