PPKM Luar Jawa Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Burhan
Menko Ekon Airlangga Hartarto (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, iNews.Serpong—Pemerintah kembali melanjutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 15 Februari hingga 28 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali menegaskan, pada periode kali ini ditetapkan kriteria tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama minimal 60 persen. Kabupaten/kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya.

“Kriteria (penerapan level PPKM) berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap, dan kapasitas respons (testing, tracing, dan treatment), ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, (vaksinasi dosis pertama) lansia minimal 60 persen,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (14/2/2022).

Berdasarkan kriteria tersebut, komposisi level PPKM pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali untuk periode 15-28 Februari sebanyak 63 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 1 dari sebelumnya 164 daerah, Level 2 sebanyak 205 kabupaten/kota dari sebelumnya 208 daerah, dan Level 3 sebanyak 118 kabupaten/kota dari sebelumnya 14 daerah.

Airlangga menegaskan, perubahan kriteria level PPKM tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kasus varian Omicron. “Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya, dilansir dari laman setkab.go.id.

Airlangga mengungkapkan, saat ini masih terdapat tiga provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 70 persen, yaitu Maluku, Papua Barat, dan Papua. Dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 50 persen.

Kesepuluh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Maluku, dan Papua.

“Pemerintah, sesuai arahan Bapak Presiden, diminta terus mengakselerasi vaksinasi terutama di luar Jawa-Bali, baik yang kedua maupun yang dimulai booster atau vaksinasi ketiga,” ujarnya.

Airlangga juga menyampaikan, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami kenaikan. Dalam sepekan terakhir, Rt naik lebih tajam menjadi 1,13 dan kenaikan terjadi di seluruh pulau.

Meskipun kasus di luar Jawa-Bali proporsinya relatif masih rendah sebesar 13,9 persen dari kasus aktif nasional, Menko Ekon menekankan, terjadi lonjakan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita melihat sejak 24 Januari sudah mulai terjadi lonjakan. Kita akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi karena seperti kita ketahui luar Jawa-Bali biasanya lebih lambat dari Pulau Jawa-Bali,” tuturnya.

Seiring dengan peningkatan kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) di luar Jawa-Bali juga meningkat di 10 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Namun Airlangga menegaskan, meskipun lonjakan kasus lebih tinggi dibandingkan saat gelombang Delta, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) masih relatif terkendali.

“Ini (BOR nasional) rasionya masih relatif rendah yaitu 30,52 persen. Untuk BOR seluruh provinsi di luar Jawa-Bali kurang dari 20 persen, kecuali Sumatera Selatan 30 persen, Papua Barat 25 persen, Kalsel (Kalimantan Selatan) 23 persen, Sulut (Sulawesi Utara) 23 persen, dan Bengkulu 21 persen,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, BOR di fasilitas isolasi terpusat (isoter) juga masih terkendali di level 2,88 persen. Sebagai antisipasi, pemerintah akan menyiapkan tempat tidur di fasilitas isoter 2-3 kali lipat dibandingkan saat gelombang Delta yang lalu. “Antara 69-91 ribu tempat tidur sebagai langkah mitigasi (lonjakan Omicron) di luar Jawa-Bali,” ujarnya.  (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network