JAKARTA, iNewsSerpon.id - Paman bejat cabuli keponakan yang berusia 5 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial EA melakukan pencabulan berkali-kali kepada korban sejak 2022.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul mengatakan hasil visum membuktikan pelaku mencabuli korban.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban. Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sudah sejak 2022 terhadap korban," kata Reliana saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Modus pelaku mencabuli korban dengan memberikan iming-iming main ponsel.
Korban kini didampingi PPA Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan trauma healing dan bimbingan psikis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tega, Bocah 5 Tahun Dicabuli Pamannya di Cengkareng Berkali-kali ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/tega-bocah-5-tahun-dicabuli-pamannya-di-cengkareng-berkali-kali.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait