Terinspirasi Game Online, Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah Warga di Sukabumi
SUKABUMI, iNewsSerpong.id — Kasus kebakaran yang melibatkan 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini meresahkan warga ternyata seorang bocah berusia 9 tahun.
Bocah itu ditangkap oleh warga saat hendak membakar sebuah rumah di kawasan Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citameang, pada Sabtu (2/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Tatang Mulyana, mengatakan bahwa pelaku, yang merupakan anak berhadapan hukum (ABH), ditangkap saat akan melakukan aksi pembakaran.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
“Aksi pelaku ini terpergok oleh warga saat ia hendak kembali membakar rumah. Pelaku langsung dibawa ke polsek,” katanya.
Tatang mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya.
Ia melakukan pembakaran menggunakan korek api, terinspirasi oleh tontonan game online yang dilihatnya di media sosial. “Aksi pelaku ini dipicu oleh film game yang ditontonnya,” ucapnya.
Terkait proses hukum terhadap pelaku, Tatang menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pelaku ABH ini sudah dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina dengan pengawasan ketat dari kepolisian,” katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Follow Berita iNews Serpong di Google News