JAKARTA, iNewsSerpong.id - Soal warung Madura buka 24 jam non stop, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkopukm) Teten Masduki pun akhirnya buka suara.
"Jadi saya mau luruskan, kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan, rencana, atau apapun dari Kemenkopukm untuk membatasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Menteri Teten mengaku telah melakukan pengecekan terharap Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13/2018 dan menemukan tidak ada aturan yang membatasi jam operasional warung kelontong milik masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait