Soal Warung Madura Buka 24 Jam, Menteri Teten Masduki Ngomong Begini

Tangguh Yudha
Soal warung Madura buka 24 jam non stop, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkopukm) Teten Masduki pun  akhirnya buka suara. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Soal warung Madura buka 24 jam non stop, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkopukm) Teten Masduki pun akhirnya buka suara.  

"Jadi saya mau luruskan, kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan, rencana, atau apapun dari Kemenkopukm untuk membatasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut, Menteri Teten mengaku telah melakukan pengecekan terharap Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13/2018 dan menemukan tidak ada aturan yang membatasi jam operasional warung kelontong milik masyarakat.

Teten pun mengungkapkan bahwa tidak seperti kabar yang beredar, dalam Perda tersebut justru mengatur jam operasional retail modern, dan Kemenkopukm akan memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus berpihak pada UMKM.

"Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, Kemenkopukm juga terus berkomitmen melindungi warung milik masyarakat dari ekspansi retail modern. Kami terus mendorong agar retail modern juga memberikan ruang usaha bagi para pelaku UMKM lokal," ujarnya.

Menteri Teten menambahkan bahwa dirinya telah mengevaluasi pernyataan pejabat Menkopukm yang dikutip media agar berhati-hati dalam mengeluarkan statement. Ia tidak ingin kehebohan ini terulang kembali sehingga membuat gaduh masyarakat.

"Kami sudah mengevaluasi pernyataan pejabat Menkopukm yang dikutip media agar hari ini harus hati-hati tidak boleh terulang lagi karena Kemnkopukm harus jelas berpihak pada UMKM," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network