Motor Royal Enfield Dibanderol Mulai Rp39 Juta, Lelang Digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Anggie Ariesta
Puluhan motor Royal Enfield menjadi daftar barang lelang DJKN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Puluhan motor Royal Enfield dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Untuk seri Royal Enfield Model Classic 350 CC, nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp39 juta, sementara uang jaminan dipatok sebesar Rp19 juta. Penyelenggara lelang adalah KPKNL Jakarta II dengan Ambang Priyonggo sebagai penjual.

Batas akhir penawaran ditetapkan pada 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB, sedangkan batas akhir setor uang jaminan adalah 15 Mei 2024. (*)

 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com judul "Negara Lelang Puluhan Motor Royal Enfield, Harganya Mulai Rp39 Juta".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network