JAKARTA, iNewsSerpong.id - Akun Telegram terblokir? Tenang tak perlu panik. Selama ini, tak sedikit pengguna Telegram mengeluh karena akunnya tidak bisa diakses karena di-banned oleh pihak Telegram.
Hal ini bisa saja terjadi jika pengguna melanggar ketentuan atau standar komunitas di Telegram. Meskipun demikian, pengguna tak perlu terlalu cemas karena akun tersebut masih berpeluang untuk dikembalikan seperti semula.
Penyebab Akun Telegram Diblokir
Melansir dari situs Make Use Of, Senin (27/5/2024), berikut ini adalah beberapa penyebab akun Telegram diblokir:
1. Mengirim Pesan Spam
Spamming adalah mengirimkan pesan yang tidak diminta ke banyak orang. Telegram memiliki kebijakan anti-spam yang ketat dan menggunakan sistem untuk memblokir pelaku spam. Jika Anda diketahui melakukan spam, Telegram mungkin akan memblokir akun Anda.
2. Penipuan
Penipuan adalah bentuk penyalahgunaan lain yang tidak ditoleransi oleh Telegram. Ini mencakup phishing, peniruan identitas, penipuan, atau malware. Jika Anda dilaporkan melakukan penipuan, akun Anda akan diblokir.
3. Mempromosikan Kekerasan di Saluran Publik atau Bot
Telegram tidak mengizinkan penggunaan layanannya untuk mempromosikan kekerasan di saluran publik atau bot. Ini mencakup aktivitas seperti menghasut kebencian, terorisme, ekstremisme, atau aktivitas kriminal. Jika Anda melakukannya, Anda berisiko terkena larangan dari Telegram.
4. Mengunggah Konten Pornografi Ilegal
Telegram menghormati privasi dan kebebasan berekspresi penggunanya, tetapi tidak menoleransi postingan konten pornografi ilegal di platform yang dapat dilihat publik seperti saluran dan bot. Jika Anda membagikan konten ini, Anda mungkin akan dilaporkan dan diblokir.
5. Melanggar Batasan Usia
Telegram memiliki persyaratan usia minimum untuk mendaftar di platformnya. Beberapa yurisdiksi, seperti negara-negara Uni Eropa dan Inggris, mengharuskan pengguna berusia minimal 16 tahun. Bergabung dengan platform sebelum memenuhi persyaratan usia legal melanggar Ketentuan Layanan Telegram dan membuat akun Anda berisiko diblokir.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait