Begini Kronologi Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ravie Wardani
Artis Ruben Onsu diduga terlibat penipuan dan penggelapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru.

Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada 28 Agustus 2026.

Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, mengungkap persoalan tersebut bermula dari kerja sama bisnis sekitar satu tahun lalu.

Dapat Pendampingan Hukum

Saat kontrak ditandatangani, Ruben disebut tidak mendapat pendampingan hukum yang memadai sehingga terdapat sejumlah poin yang terlewat.

“Dalam proses penandatanganan kerja sama kontrak itu tidak didampingi oleh orang hukum yang memadai, jadi ada beberapa yang miss dari kontrak,” ujar Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Persoalan kontrak kemudian berkembang menjadi sengketa hingga dilaporkan ke polisi. Nilai kerugian dalam laporan disebut mencapai Rp3,5 miliar. Setelah ditambah bunga dan komponen lainnya, nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network