JAKARTA, iNewsSerpong.id - YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis resmi melaporkan akun media sosial atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi sang YouTuber jika tak mengirimkan sejumlah uang.
Laporan polisi mantan istri Teuku Ryan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. Dia menyebut jika laporan itu sudah diterima pihaknya sejak 7 Juni 2024.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR (Ria Ricis-red) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade Ary di kantornya hari ini.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh subdit siber kasus ini," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait