JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tiga penguasa pasar marketplace di Indonesia, yakni Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak masuk dalam radar pemantauan Amerika Serikat. Terkait laporan daftar Notorious Market List tahun 2021, yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR.
Perusahaan yang masuk dalam daftar Notorious Market dituding terlibat atau memfasilitasi hingga mendapatkan manfaat dari barang palsu atau barang bajakan yang dijual.
"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja AS," kata Perwakilan Departemen Perdagangan Katherine Tai dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).
Menurut Katherine, perdagangan gelap ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif.
Barang palsu juga dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia. Nyatanya banyak E-commerce negara lain yang masuk dalam daftar.
Beberapa perusahaan asal China masuk di dalamnya, termasuk raksasa Tencent dan Alibaba. Ada juga nama Baidu Wangpan, DHGate, Pindu Doduo, dan Taobao di dalam daftar tersebut.
"Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem E-commerce WeChat, dua pasar online signifikan yang berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial," jelas kantor USTR dikutip dari Reuters.
Untuk ketiga marketplace yang beroperasi di Indonesia, laporan itu menyatakan ada pelanggaran berulang. Penjual barang palsu masih bisa mendaftar atau menjual barangnya lagi dalam platform tersebut.
Tokopedia disebut memiliki tingkat dan volume tinggi pada barang palsu, mulai dari baju, kosmetik serta aksesoris. Ada juga pembajakan buku dan materi berbahasa Inggris dalam platform.
Tokopedia, mengutip para pemegang hak cipta, butuh informasi lebih banyak, tidak menghapus dengan cepat dan tidak mengizinkan pemegang hak untuk melacak pemberitahuan mereka.
Di Bukalapak, sebagian besar produk bermerek disebut tidak asli dan secara terbuka dilabeli replika produk bermerek. Ada kekhawatiran juga platform kurang proaktif dalam proses pemalsuan hingga penghapusan yang dinilai lambat.
Tingkat pemalsuan yang tinggi dikatakan terjadi di seluruh platform, kecuali Shopee Taiwan. Prosedur pemberitahuan dan penghapusan pada platform juga dikatakan memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif dan lambat.
Pada pasar fisik, Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar tersebut. Tempat itu dinilai menjual berbagai barang palsu termasuk tas, dompet, barang anak, hingga aksesoris. Laporan itu menambahkan penegakan hukum minim dilakukan pada mereka yang menjual barang palsu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait