JAKARTA, iNewsSerpong.id – Bursa Efek Indoensia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Pasalnya, terjadi peningkatan harga tidak wajar yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Perusahaan pengembang properti Triniti Land ini diketahui melonjak 118,75 persen dalam sebulan terakhir, dengan kinerja sepekan melesat 69,64 persen.
Adapun dalam lima hari terakhir, TRIN selalu berada di zona hijau berturut-turut, dan ditutup menguat pada sesi terakhir sebesar 7,26 persen di Rp665.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham TRIN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,">BEI, Irvan Susandy, Selasa (22/2/2022).
Terkait volatilitas transaksi, perseroan telah memberikan konfirmasi melalui Keterbukaan Informasi BEI. Perseroan menuturkan tidak mengetahui penyebab kenaikan harga saham.
"Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan," tulis perseroan beberapa waktu lalu, Rabu (9/2).
Perseroan terpantau memberikan informasi terakhir mengenai pencatatan saham dan aksi korporasi pada 22 Februari 2022.
Dengan masuknya saham TRIN ke dalam radar UMA, BEI meminta investor untuk terus mencermati kinerja perusahaan yang bersangkutan dalam keterbukaan informasi.
BEI juga meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
BEI mengharapkan para investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait