Jurnalis Perempuan Korban Pelecehan di KRL, Buntutnya KAI Blokir Pelaku di Semua Stasiun

Erfan Ma'ruf
Jurnalis perempuan mengalami pelecehan saat berada di KRL (Foto/Ilustrasi: Erfan Ma'ruf)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizinnya. Korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata Joni.

Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke database CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," ujar Joni. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network