Nasib Joni Pemanjat Tiang Bendera, Kapendam Udayana: Diberi Kesempatan Seleksi Ulang

Donald Karouw
Yohanes Ande Kala (19) alias Joni menunjukkan piagam penghargaan dari Panglima TNI. (Foto: iNews/Stevanus Dile Payong)

DENPASAR, iNewsSerpong.idTitik terang nasib Yohanes Ande Kala alias Joni mulai kelihatan. Sebelumnya, Joni viral tidak lolos seleksi TNI Angkatan Darat (AD).

Kini, remaja yang viral dengan aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat HUT Kemerdekaan RI itu diberi kesempatan mengikuti seleksi ulang prajurit TNI AD yang digelar Kodam IX/Udayana.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, Joni diberikan kesempatan untuk melanjutkan serangkaian tes yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS.

Persyaratan Tinggi Badan

"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm, sedangkan yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi," ujar Kapendam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Kapendam menanggapi pemberitaan yang viral karena Joni memperoleh Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroik Joni saat Upacara Peringatan HUT ke-73 RI, 17 Agustus 2018 silam.

Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit.

"Terkait Piagam Penghargaan tersebut telah dilaporkan ke Mabesad. Perintah dari Mabesad untuk diberikan kesempatan mengikuti tes, nanti akan kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ungkap Kapendam.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network