JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi membuka pendaftaran untuk calon Ketua Umum pada hari ini, Senin (19/8/2024). Proses pendaftaran dibuka dari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
Pendaftaran calon ketua umum dibuka satu hari sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas), yang akan menentukan pengganti Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.
"Pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan apa yang telah diumumkan, dimulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB dengan persyaratan yang telah diatur," ujar Wakil Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), pada Minggu (18/8/2024).
30 Persen Dukungan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adis Kadier, menjelaskan bahwa bakal calon ketua umum harus mendapatkan minimal 30 persen dukungan surat.
Dukungan tersebut harus berasal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat satu di 38 provinsi, dan DPD Partai Golkar tingkat dua di 508 kabupaten/kota yang memiliki hak suara.
Selain itu, calon ketua umum juga perlu mendapatkan dukungan dari organisasi pendiri dan sayap partai, yang kemudian akan diverifikasi oleh panitia pengarah.
"Calon yang memenuhi syarat dapat mencalonkan diri, sedangkan yang tidak memenuhi syarat tidak diizinkan untuk mencalonkan," pungkas Adies. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait