JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tercatat, Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp2,04 triliun. Hari ini, Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden ke-8 RI untuk periode 2024-2029, pada Minggu (20/10/2024).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada Sabtu (19/10/2024), Prabowo melaporkan kekayaannya tersebut pada 5 April 2024 untuk periode 2023.
Total kekayaannya tercatat mencapai Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun).
Berikut rincian kekayaan Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan (Rp275.320.450.000)
1. Tanah dan Bangunan seluas 818 m²/580 m² di Jakarta Selatan, Hibah dengan akta: Rp32.666.905.000
2. Tanah seluas 4.8970 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp9.794.000.000
3. Tanah seluas 8.905 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp5.467.670.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 8.365 m²/2.175 m² di Jakarta Selatan, Hasil sendiri: Rp158.491.875.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 760 m²/760 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp5.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan seluas 2.100 m²/2.000 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp45.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m²/1.800 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp15.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan seluas 70 m²/61 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp400.000.000
9. Tanah dan Bangunan seluas 10.000 m²/800 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp3.000.000.000
10.Tanah dan Bangunan seluas 500 m²/500 m² di Bogor, Hasil sendiri: Rp500.000.000
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait