JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah mengumumkan karantina bagi pelaku perjalanan laut negeri (PPLN), termasuk jamaah umrah dikurangi menjadi satu hari.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM wilayah luar Jawa-Bali memastikan pengurangan masa karantina tersebut menurutnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi arahan Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Aturan itu akan berlaku mulai hari, Selasa (8/3/2022). Sedangkan aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas Covid-19.
"Jadi mulai besok SE daripada BNPB yang baru. Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan bahwa angka reproduksi kasus efektif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan. Penurunan tejadi hampir di seluruh pulau.
"Secara nasional telah menurun dari 1,16% ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukkan penurunan per 6 Maret," ungkapnya.
Kasus konfirmasi harian virus Omicron telah menurun per 6 Maret sebanyak 8.158 kasus dari per 23 Februari sebanyak 19.807 kasus. "Jadi puncaknya di 23 Februari," pungkas Airlangga. Lihat Juga: Ekonomi Tumbuh Positif, Menko Airlangga: Beda Cerita Jika Tidak Didukung Polri (*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait