WASHINGTON, iNewsSerpong.id -- Hasil proyeksi penghitungan suara yang dirilis oleh Fox News pada Rabu (6/11/2024) sore WIB, Donald Trump telah memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.
Kemenangan Trump, yang menjadi presiden ke-47 AS, ditentukan setelah calon presiden dari Partai Republik ini berhasil mengungguli pesaingnya, Kamala Harris dari Partai Demokrat, di sebagian besar negara bagian kunci, terutama di Pennsylvania.
Hingga Rabu sore WIB, Trump berhasil meraih 277 suara elektoral, melampaui jumlah minimal yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan, sementara Harris mengumpulkan 226 suara.
Electoral College
Trump menunjukkan dominasi di beberapa negara bagian yang memberikan suara elektoral besar, termasuk Texas yang menyumbangkan 40 suara, sedangkan Harris unggul di California dengan 54 suara elektoral.
Meski demikian, Trump berhasil merebut kemenangan di sejumlah negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit. Tujuh negara bagian tersebut adalah Georgia, Carolina Utara, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Arizona, dan Nevada.
Dari jumlah tersebut, Trump hanya kalah di Minnesota, dan di Maine, suara elektoral dibagi antara kedua kandidat.
Berdasarkan proyeksi Associated Press (AP), Trump unggul di Pennsylvania dengan 51,25 persen suara, sementara Harris memperoleh 47,8 persen, dengan 89,61 persen suara telah dihitung.
Di Michigan, Trump juga menang dengan 52,26 persen suara, berbanding 45,99 persen untuk Harris, sedangkan jumlah suara yang dihitung mencapai 59,42 persen.
Di Wisconsin, Trump berhasil meraih 51,37 persen dari total suara, melawan Harris yang mendapatkan 47,17 persen, dengan jumlah suara yang dihitung mencapai 84,33 persen.
Di Georgia, Trump menang tipis dengan 50,86 persen suara sementara Harris memperoleh 48,40 persen, dengan total suara yang telah dihitung di Georgia mencapai 94,23 persen.
Hasil yang diumumkan oleh media AS lainnya bekerja sama dengan lembaga survei merupakan proyeksi hasil pemilihan presiden Amerika Serikat.
Hasil resmi akan diumumkan oleh Electoral College pada 19 Desember mendatang, dan pengesahan pemenang Pilpres AS 2024 akan dilakukan oleh Kongres AS pada 6 Januari 2025. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait