Lapor Mas Wapres, Gibran Rakabuming Raka Telah Bantu Penyelesaian 20 Aduan Warga

iNews TV

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Melalui program Lapor Mas Wapres, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan bantuan untuk menyelesaikan 20 aduan warga.

Penanganan ini dilakukan karena masalah-masalah yang dilaporkan dapat diselesaikan dengan cepat.

Aduan yang ditangani meliputi berbagai isu, seperti penahanan ijazah akibat masalah administrasi dan pemindahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ijazah Langsung Ditebus

"Tadi, Bapak Wakil Presiden memberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah," ungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, pada Selasa (19/11/2024).

Hasan menekankan bahwa bantuan ini sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Program Lapor Mas Wapres dirancang untuk meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menangani pengaduan masyarakat.

"Dengan bersalaman dengan penerima bantuan, Bapak Wakil Presiden juga menekankan bahwa semua penyelesaian ini berasal dari Bapak Presiden. Ini adalah hasil arahan dan dukungan dari Bapak Presiden," tambahnya.

Diketahui, lebih dari 400 aduan dari warga sudah masuk ke Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden. Layanan ini resmi dibuka pada 11 November 2024 lalu. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network