Said Didu Akan Diperiksa Kembali oleh Polresta Tangerang

Iqbal Kurnia
Said Didu kembali akan diperiksa Polresta Tangerang. (Foto: Ist)  

Sementara itu, Gufroni, Koordinator Tim Kuasa Hukum Said Didu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah jika dalam pemeriksaan ini penyidik memutuskan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Alhamdulillah, status Pak Said Didu masih sebagai saksi. Meskipun kami sudah mempersiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh," terangnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Said Didu mendapat dukungan dari puluhan tokoh nasional, termasuk Abraham Samad, mantan Ketua KPK RI; DR Refly Harun, ahli hukum tata negara; dan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus, serta tokoh lainnya. (*)


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono, memberikan keterangan pers mengenai pemeriksaan Said Didu.(Foto: Ist)


Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network