Modus Penipuan Penunjukan Komisaris BUMN Terungkap

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN mengungkap modus penipuan terkait penunjukan komisaris. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Penipuan penunjukan seseorang sebagai komisaris di perusahaan pelat merah maupun di anak perusahaan terbongkar. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap adanya praktik penipuan oleh oknum tertentu.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan Menteri BUMN Erick Thohir dan tiga Wakil Menteri BUMN.

Arya menjelaskan bahwa oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut membuat surat palsu yang seolah-olah menunjukkan adanya penunjukan seseorang sebagai komisaris di BUMN maupun anak cucu perusahaan BUMN.

Buat Surat Palsu

"Kami menemukan beberapa penipuan yang dilakukan oleh oknum yang membuat surat palsu seakan-akan menunjuk seseorang menjadi komisaris di BUMN atau anak dan cucu usahanya," jelas Arya kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Selain itu, Arya menambahkan, "Surat-surat palsu tersebut mengatasnamakan menteri dan wakil menteri BUMN untuk penunjukan komisaris atau jabatan lain di lingkungan BUMN."

Masyarakat yang menerima surat yang mengindikasikan mereka akan diangkat menjadi komisaris perusahaan diminta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Kementerian BUMN.

Arya menegaskan bahwa penunjukan jabatan komisaris, direksi, atau posisi lainnya di perusahaan negara akan disampaikan secara resmi dan pelamar akan dihubungi oleh pihak Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Jika seseorang tidak mendapatkan panggilan resmi dari Kementerian BUMN, maka surat atau dokumen yang diterima dan terindikasi penipuan harus dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar Arya.

"Kementerian BUMN tidak melakukan kontak resmi untuk mengangkat seseorang, jadi tolong jangan mudah percaya. Kami melihat ada indikasi usaha-usaha untuk menipu masyarakat," lanjutnya.

"Kami berharap masyarakat yang menerima surat penunjukan agar lebih berhati-hati, karena biasanya semua komunikasi terkait surat penunjukan akan melalui Kementerian BUMN." (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network