Begini Kronologi Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru.
Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada 28 Agustus 2026.
Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, mengungkap persoalan tersebut bermula dari kerja sama bisnis sekitar satu tahun lalu.
Saat kontrak ditandatangani, Ruben disebut tidak mendapat pendampingan hukum yang memadai sehingga terdapat sejumlah poin yang terlewat.
“Dalam proses penandatanganan kerja sama kontrak itu tidak didampingi oleh orang hukum yang memadai, jadi ada beberapa yang miss dari kontrak,” ujar Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Persoalan kontrak kemudian berkembang menjadi sengketa hingga dilaporkan ke polisi. Nilai kerugian dalam laporan disebut mencapai Rp3,5 miliar. Setelah ditambah bunga dan komponen lainnya, nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.
Editor : Syahrir Rasyid