2. Apakah anak yang dinyatakan paliatif masih boleh dikemoterapi, operasi, atau radiasi?
Anak yang terkena kanker, sekalipun sudah dinyatakan paliatif, masih boleh dilakukan kemoterapi, operasi, atau radiasi. Namun, tujuannya bukan lagi untuk penyembuhan melainkan untuk memastikan bahwa anak ini tetap mempunyai kualitas hidup yang baik sampai waktunya dipanggil Tuhan tiba.
Sebagai contoh, anak dengan kanker saraf tepi stadium lanjut. Jika kankernya sudah tidak diobati lagi, maka sel-sel kankernya akan bertambah banyak, besar, dan menyebar.
Penyebarannya bisa ke sumsum tulang dan mengakibatkan penurunan kadar sel darah merah, sel darah putih, dan keping darah. Guna mengatasinya, anak ini dikemoterapi agar sel-sel yang menyebar dapat dimusnahkan dan efek penyebarannya dapat diatasi.
Kemoterapi paliatif tidak terjadwal. Dilakukan hanya kalau ada gejala yang dapat mempengaruhi kualitas hidup anak. Hal ini berlaku juga untuk tindakan operasi maupun radiasi paliatif.
Di luar negeri ada fasilitas kesehatan yang namanya hospis. Hospis adalah tempat bagi pasien paliatif yang sudah tidak membutuhkan pelayanan di rumah sakit lagi. (Foto : Ist)
3. Gejala apa yang paling banyak dijumpai pada anak yang sudah dinyatakan paliatif?
Nyeri adalah gejala yang paling banyak dijumpai pada anak yang terkena kanker, yang sudah dinyatakan paliatif.
Selain itu, gejala lain juga dapat ditemukan menyertai gejala nyeri yang dirasakan, yaitu berupa gejala pada saluran cerna, gejala pada saraf, dan masih banyak lagi lainnya sesuai dengan lokasi dimana kanker itu berada. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait