Presiden Minta Budaya Mark Up Proyek Segera Diberantas

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Presiden Prabowo Subianto meminta agar budaya penggelembungan anggaran proyek segera diberantas. Kepala Negara menegaskan, budaya penggelembungan anggaran proyek atau mark up merupakan bentuk korupsi. Mark up juga turut menyengsarakan rakyat.

">budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan, mark up barang atau proyek, itu adalah merampok uang rakyat," kata Prabowo di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Prabowo memperingatkan, suatu proyek harus dianggarkan sesuai dengan harga yang berlaku.

"Kalau bikin proyek yang nilainya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta. Bikin rumah Rp 100 juta, ya Rp 100 juta. Jangan Rp 100 juta dibilang Rp 150 juta," ujarnya.

Presiden yakin, penghapusan budaya mark up anggaran bisa dilakukan dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk dengan aparat penegak hukum. “Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan dan sebagainya, dan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat, semua kita harus kerja sama," ujarnya. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network