Nilainya Capai Rp1,5 Miliar, 3 Vespa Mantan Dirut BUMN Disita KPK  

Muhamad Fadli Ramadan
Tiga Vespa milik mantan Dirut BUMN yang disita KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita tiga unit Vespa milik mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Berdasarkan gambar yang beredar, KPK membawa tiga Vespa berjenis 946, yang terdiri dari warna merah, hitam doff, dan putih, yang merupakan edisi kolaborasi dengan Dior.

Vespa dikenal sering berkolaborasi dengan sejumlah merek besar, yang dapat meningkatkan nilai jual kendaraan tersebut, sehingga harga pasarnya jauh lebih tinggi dibandingkan harga barunya.

3 Vespa Milik Mantan Direktur Utama BUMN yang Disita KPK

1.    Vespa 946 Red Vespa 946 Red diluncurkan di Indonesia pada tahun 2017 dan merupakan hasil kolaborasi dengan (RED) Foundation, dengan warna merah menyeluruh. Vespa ini resmi dipasarkan oleh Piaggio Indonesia dengan harga Rp199 juta. Saat ini, harga bekasnya mencapai antara Rp330 juta hingga Rp400 juta.

2.    Vespa 946 Emporio Armani Selanjutnya, ada Vespa 946 berwarna hitam yang dikenal sebagai Vespa 946 Emporio Armani. Memasuki pasar Indonesia pada tahun 2015 dengan harga jual Rp196 juta, kini harganya telah meroket menjadi sekitar Rp500 juta di platform jual beli daring.

3.    Vespa 946 Christian Dior Terakhir, Vespa 946 Christian Dior merupakan simbol kemewahan dengan hanya 946 unit yang diproduksi di seluruh dunia. Saat diluncurkan di Indonesia pada tahun 2021, harganya mencapai Rp950 juta OTR Jakarta. Model ini kini dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar, berkat sentuhan detail dan aksesoris yang dikerjakan langsung oleh Dior.

Pola serta warna khusus pada casis sadel yang dihiasi motif Dior Oblique, dirancang oleh Marc Bohan pada tahun 1967, juga terlihat di berbagai bagian Vespa 946 ini, termasuk helm dan saddle bag yang menjadi paket pembelian.

Demikianlah informasi mengenai ketiga Vespa milik mantan Direktur Utama BUMN yang baru-baru ini disita oleh KPK. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network