Titiek Soeharto: Pemilik Pagar Laut Tangerang Harus Ganti Biaya Pencabutan

Danandaya Arya Putra

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto mendesak pemilik Pagar Laut Tangerang harus mengganti biaya pencabutan.

"Pemilik seharusnya yang bertanggung jawab atas biaya ini. Jika aparat yang membongkar menggunakan dana, maka kita akan menuntut agar mereka mengganti," ujarnya, Rabu (22/1/2025)

Titiek Soeharto turut menyaksikan pembongkaran pagar laut pada hari ini dan mengapresiasi sinergi antara aparat pemerintah dan nelayan yang terlibat dalam proses pembongkaran tersebut.

Laut Bukan Milik Perorangan

"Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi; laut adalah milik kita semua. Oleh karena itu, yang mengkapling-kapling tanpa izin harus segera diselesaikan," tegas Titiek.

Lebih lanjut, Titiek meminta agar identitas pemilik pagar laut diumumkan dengan jelas. Menurutnya, masyarakat masih bingung dan menduga-duga siapa sebenarnya pemilik pagar tersebut.

"Masyarakat berhak tahu siapa yang dengan semena-mena membangun pagar di laut kita, sehingga proses ini bisa dilanjutkan dan diumumkan secara transparan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km dilakukan secara bertahap.

Dia juga menjelaskan bahwa bambu pagar yang berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk kebutuhan proses hukum. Masyarakat yang ingin memanfaatkan bambu tersebut diperbolehkan untuk mengambilnya.

"Harapannya, seluruh pagar laut akan selesai dibongkar dalam waktu 10 hingga 15 hari ke depan," tutup Pung. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network