Selain mengganti Wakil Presiden Direktur dan Direktur Perseroan, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
RUPST juga memberikan kuasa dan wewenang pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada anggota direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan pengawasan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Terakhir, RUPST juga menyetujui perubahan recovery plan perseroan. Tujuannya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga perlu dilakukan pengkinian atas rencana aksi perseroan.
"Ke depan, BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan inovasi pelayanan dan produk, memperkuat dan memperluas ekosistem teknologi finansial serta basis nasabah sesuai perkembangan pasar terkini," tutup direksi BCA. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait