Simak Tata Cara dan Bacaan Doanya, Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum ziarah kubur jelang puasa Ramadhan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hukum ziarah kubur jelang Puasa Ramadhan menarik dikaji karena banyak masyarakat khususnya umat Islam melakukan tradisi yang disebut nyekar tersebut. 

Tradisi ziarah kubur jelang puasa Ramadhan maupun Lebaran atau nyekar kerap dilakukan masyarakat Jawa. Mereka mendoakan arawah orang tua, kerabat maupun orang-orang saleh. Tujuannya selain memohonkan ampunan, juga mengharap keberkahan.

Ziarah kubur juga merupakan pengingat kematian. Dengan berziarah, orang bisa tersadarkan bahwa kelak juga akan meninggal dunia seperti orang yang diziarahi. Selain itu, dapat menghilangkan kotoran dan kerasnya hati serta sifat-sifat keduniawian.

Ziarah kubur dengan mengirimkan doa dan bacaan Al Quran merupakan salah satu bentuk tawasul. Seorang muslim yang bertawasul, wajib meyakini bahwa permohonan hajatnya harus senantiasa ditujukan hanya kepada Allah semata dan juga wajib meyakini bahwa Allah lah yang akan menjawab doanya.

Dalil tawasul atau dibolehkannya berdoa melalui perantara nabi dan orang-orang saleh disebutkan dalam Alquran, Surat An Nisa ayat 64.

Allah SWT berfirman:

وَما أَرْسَلْنا مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ لِيُطاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحِيماً

Artinya: Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu. lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. (QS. An Nisa ayat 64).

KH Muhammad Sholikhin dalam buknya Ritual & Tradisi Islam Jawa menerangkan para ulama sepakat membaca Alquran termasuk Surat Yasin baik berdoa sebelum maupun sesudah membacanya bagi orang yang meninggal pahala bacaannya tetap akan sampai sebagaimana pendapat ulama Maliki, Hanafi dan Hanbali.

Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang memasuki pekuburan, lalu membaca Surat Yasin, Allah akan meringankan siksa bagi penghuni kubur dan bagi yang membaca mendapat pahala kebaikan-kebaikan sejumlah penghuni kubur tersebut. (HR Abdul Aziz). 

Para ulama tahqiq juga sepakat tentang sampainya pahala bacaan Al Quran, termasuk Surat Yasin untuk orang yang meninggal dan mereka mendapat manfaat dari bacaan tersebut. Berikut bacaan tawasul khususon sebelum baca Yasin, Arab, Latin, Artinya.

Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan

Menurut Misno (2021), dalam bukunya yang berjudul Mari Ziarah Kubur Kamis (4/4/2024), ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja tanpa ada waktu khusus. Artinya, hukum ziarah kubur jelang puasa Ramadhan dibolehkan. Bahkan, ziarah kubur hukumnya sunnah.

Pada mulanya, ziarah kubur merupakan suatu hal yang dilarang atau diharamkan. Sebab, di masa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam kegiatan itu dilakukan dengan hal-hal bertentangan dengan ajaran Islam.

Seiring berjalannya waktu, ziarah kubur pun jadi salah satu amalan yang sunnah dilakukan. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, 

"Tuhanmu memerintahkan agar mendatangi ahli kubur Baqi' agar engkau memintakan ampunan buat mereka." (HR Muslim)

Adapun, tujuan dari ziarah kubur menurut Islam adalah sebagai pengingat bahwa kehidupan tidak selamanya alias kekal. Maka dari itu, kita sebagai umat Muslim haruslah senantiasa mengingat kematian dan mengumpulkan bekal kehidupan sebanyak-banyaknya. 

Tata Cara Ziarah Kubur

Beberapa tata cara ziarah kubur yang perlu diperhatikan umat Muslim dalam buku 100 Doa Harian untuk Anak, karya Ihsan, di antaranya mengucapkan salam sebelum memasuki area pemakaman, mendoakan arwah yang telah meninggal dunia, dan tidak berjalan di atas kuburan.

Serta, membaca beberapa surat pendek Al-Qur'an seperti Al-Qadr (7 kali), Al-Fatihah (3 kali), Al-Falaq (3 kali), An-Nas (3 kali), Al-Ikhlas (3 kali), dan ayat kursi (3 kali), dan jangan sholat menghadap ke arah kuburan. 

Kesimpulannya, ziarah kubur menjelang lebaran bukan merupakan suatu hal yang diharamkan. Bahkan, dengan ziarah kubur sebagai manusia dapat selalu mengingat akan kematian yang senantiasa datang kapan saja. Namun, sebaiknya jangan menjadikan momen jelang puasa maupun lebaran untuk berziarah sebagai ibadah khusus karena hal itu tidak ada tuntunannya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network