Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai

Dani Jumadil Akhir
Utang Pinjol Orang Indonesia Meroket Jadi Rp94,8 Triliun, Kredit Macet 4,3 Persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia kian mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, nyaris menyentuh angka Rp100 triliun.

Jumlah ini naik dari posisi Oktober 2025 sebesar Rp92,92 triliun.

Utang Pinjol Terus Bertambah

Secara tahunan, utang pinjol tersebut melonjak 25,45 persen (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut pertumbuhan agresif ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada pinjaman daring.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tersimpan ancaman serius. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol per November 2025 tercatat 4,33 persen, naik tajam dibandingkan November 2024 yang hanya 2,52 persen.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network