BREAKING NEWS : Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes : Sudah Dibicarakan Dalam Rapat Terbatas

Kiswondari
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto : iNews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Vaksinasi booster menjadi syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Menurut Menkes, wacana kebijakan ini juga sudah dibicarakan dalam Rapat Terbatas (Ratas) dan hal itu dilakukan guna memacu para lansia agar segera divaksinasi dan juga mendapatkan vaksin booster. Sehingga, wacana tersebut kemungkinan besar akan diterapkan.

Pada kesempatan itu, Menkes mengungkapkan, beberpa waktu lalu, di Hongkong, rumah sakit penuh dan banyak yang meninggal. Ternyata salah satu penyebabnya karena vaksinasi belum lengkap.

"Jadi, walaupun Hong Kong itu tinggi vaksinasinya ternyata vaksinasi lansianya rendah,” imbuhnya.

Karena itu, kata Budi, pemerintah menginginkan agar para lansia di Indonesia untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan juga booster, guna melindungi mereka dari Covid-19. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network