"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi," tambah Seala.
RF kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
