JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tasya Farasya telah menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf, pada 12 September 2024. Demikian konfirmasi dari Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, menyatakan, "Gugatan cerai berinisial LFT (Lulu Farasya Teisa) sebagai penggugat dan AS (Ahmad Assegaf) sebagai tergugat."
Keduanya Wajib Hadir di PA
Sidang perdana dijadwalkan pada 24 September 2025, di mana keduanya wajib hadir. Jika hadir, sidang akan dilanjutkan ke tahap mediasi; jika tidak, mereka akan dipanggil kembali.
Tasya mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya secara e-court, sehingga tidak hadir secara fisik saat pengajuan.
Dede Rika menegaskan bahwa isi gugatan tidak dapat dipublikasikan karena sudah memasuki ranah pokok perkara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
