TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi menangkap sebanyak 8 pemuda karena membawa sarung berisi batu saat hendak melakukan Sahur On The Road (SOTR). Mereka dibekuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/4/2022) dini hari.
"Semalam di Tangsel kita tangkap 8 orang menggunakan sarung tapi sarungnya di ujungnya diiket pakai batu. Ya kalau bisa sekarang itu anak-anak muda bukan sahur di jalan, tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Minggu (3/4/2022).
Pihaknya tidak melarang pemuda untuk melakukan kegiatan yang memiliki manfaat. Dia hanya melarang warga yang mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan. "Yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan. Dengan cara apa? Balap liar, membunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran," katanya.
Anak muda seharusnya melakukan kegiatan yang bermanfaat selama Ramadhan bukan melakukan konvoi hingga menggunakan knalpot brong yang merusak kemuliaan bulan suci.
"Iktikaf ya mulai salat malam, tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau nggak di rumah ya di masjid. Kalau dia menggunakan motor, motornya brong knalpotnya brong tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera muter-muter, apa itu memuliakan bulan Ramadhan? Apa itu akan beribadah?" ungkap Fadil.
Polda Metro telah melakukan sejumlah upaya supaya anak muda tidak lagi berkeliaran di malam hari. Upaya kemanusiaan itu dilakukan agar anak muda bisa berkumpul bersama keluarga di rumah saat Ramadhan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait