JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ibu dari anak yang diikat dan disetrika ayah tiri, Dewi Ayu (29) membeberkan awal mula penganiayaan karena dendam. Kejadian memilukan itu pada sebuah kontrakan di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Dewi Ayu, peristiwa terjadi karena dendam pelaku PR (24) terhadap anak tirinya PR (8). Dirinya memiliki empat anak, dua orang anak suami pertama yang telah meninggal yaitu RA (11) dan PR (8). Kemudian, dua anak dari suami kedua OK (4) dan MW (11 bulan).
Kejadian penyetrikaan dan pengikatan terhadap PR (8) berawal saat anak bungsunya MW (11 bulan) disetrika oleh anak keduanya PR (8). Anak bungsu pelaku disetrika pada bagian punggung.
"Besoknya mungkin bapaknya kesal bales. Waktu saya lagi tidur gak taunya anak disetrika. Kemudian, besoknya lagi diikat," katanya kepada MNC Portal, saat disambangi di kediamannya, Desa Ragajaya RT 01/RW 10, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).
Saat PR disetrika, pelaku mengancam untuk tidak teriak. Jika dia teriak tak segan akan menyetrika pada bagian mulutnya. "Karena diancam, jadi malam hari itu saya sudah pules PR diam meski disetrika bagian tangan dan kaki," katanya.
Dengan kejadian tersebut, Dewi kesal atas perbuatan suaminya terhadap anaknya. Dirinya sempat ingin tinggal di rumah dan meninggalkan pekerjaannya untuk mengawasi anak-anaknya dari perbuatan suaminya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait