Harus Memenuhi Baku Mutu
Intan meminta pengelolaan limbah tidak hanya dilakukan saat perusahaan menghadapi pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional sehari-hari.
Perusahaan juga diminta memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi optimal dan dipelihara secara rutin. Limbah yang telah diolah harus memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Selain itu, perusahaan didorong menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle, dan recovery (4R), efisiensi sumber daya, serta konsep ekonomi sirkular.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha.
Perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong segera melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
