Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

iNews
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (Foto: IMG)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi.

Laporan tersebut dibuat terkait sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial yang dinilai Hary telah melampaui batas.

“Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,” ujar Hary Tanoesoedibjo, Rabu (30/9/2026).

Dituding Lakukan Penipuan

Hary mengaku telah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun. Namun, dia mengatakan sejumlah pernyataan yang disampaikan belakangan dinilai menyerang dirinya secara pribadi maupun perusahaan-perusahaan di bawah MNC Group.

Salah satu pernyataan yang dipersoalkan Hary yakni tudingan dirinya melakukan penipuan. Menurut dia, tuduhan tersebut serius karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan semestinya disampaikan melalui proses hukum serta didukung bukti.

Hary juga menyinggung perkara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang bermula pada 1999. Dia menegaskan perkara tersebut merupakan perkara perdata yang masih berproses di pengadilan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network