Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

iNews
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (Foto: IMG)

Kasus Lingkungan Hidup

Selain itu, Hary membantah sejumlah pernyataan Jusuf Hamka mengenai denda Rp500 miliar terkait kasus lingkungan hidup dan PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun.

Hary turut mempersoalkan pernyataan yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan publik karena bank berkaitan dengan dana masyarakat.

Dia mengatakan sejumlah perusahaan dalam MNC Group sempat terdampak setelah pernyataan-pernyataan tersebut beredar.

Hary memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan berharap proses laporan berjalan baik.

“Saya berharap proses hukum berjalan dengan baik dan hukum ditegakkan,” katanya. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network