Total Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Naik Rp 7,8 Miliar Menjadi Rp 71 Miliar

Ariedwie Satrio
Harta kekayaan Presiden Jokowi berdasarkan data di LHKPN mencapai Rp 71 miliar. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah. Hal itu terlihat dari update jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network