GARUT, iNewsSerpong.id – Seorang janda dua anak berinisial DF asal Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Garut.
Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan di salon, tetapi justru diduga dipaksa melayani pria hidung belang.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, kasus ini bermula ketika DF mencari pekerjaan untuk menghidupi kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 9 bulan setelah bercerai dari suaminya.
Korban Mendapat Ancaman
Saat mencari pekerjaan, DF bertemu perempuan berinisial CK yang menawarkan pekerjaan di salon milik EM di wilayah selatan Kabupaten Garut. Korban dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan sekaligus pemandu lagu.
DF kemudian dijemput dua orang berinisial HH dan D, yang merupakan suami EM. Korban bekerja di lokasi tersebut selama sekitar satu minggu.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan diduga berbeda dari kenyataan. DF disebut dipaksa melayani pria yang datang ke lokasi tersebut. Saat menolak dan berusaha pulang, korban diduga mendapat ancaman sehingga takut meninggalkan tempat itu.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
