Uang Rp3,3 Miliar, Kripto hingga Logam Mulia Disita KPK dalam OTT di BNPB

Nur Khabibi
Giliran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kena OTT KPK. (Foto: Ist)  

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp3,3 miliar, aset kripto, hingga logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, jumlah uang tunai yang disita lebih besar dari perkiraan awal sebesar Rp1,4 miliar. Uang tersebut berasal dari sejumlah pihak.

"Nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp1,4 (miliar) ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar, itu dari beberapa pihak," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Logam Mulia Ratusan Gram

Selain uang tunai, penyidik turut menyita aset kripto. Setyo memperkirakan nilainya berada pada kisaran satu digit miliar rupiah, tetapi belum dapat memastikan jumlah pastinya maupun pemilik aset tersebut.

KPK juga mengamankan logam mulia yang diperkirakan memiliki berat hingga ratusan gram.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Perbuatan Melawan Hukum

Setyo membenarkan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut. Namun, dia menegaskan penetapan tersangka didasarkan pada dugaan keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum.

Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikan aset yang disita dalam operasi penindakan itu. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network