CALIFORNIA, iNewsSerpong.id – CEO Tesla Elon Musk tercatat menerima paket kompensasi berbasis saham dengan nilai maksimum 158,4 miliar dolar AS atau setara Rp2.853 triliun pada 2025. Nilai tersebut lebih dari 2,5 juta kali upah tahunan median karyawan Tesla.
Melansir Forbes, berdasarkan dokumen perusahaan yang disampaikan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), kompensasi tersebut terdiri atas penghargaan kinerja senilai 132,3 miliar dolar AS dan penghargaan sementara sebesar 26,1 miliar dolar AS.
Namun, nilai tersebut bukan berarti seluruhnya telah diterima Musk dalam bentuk uang tunai. Seluruh kompensasi diberikan dalam bentuk saham dan bergantung pada pencapaian target kinerja serta operasional perusahaan.
Peningkatan Kapitalisasi Pasar
Tesla menetapkan 12 target, termasuk peningkatan kapitalisasi pasar dari 2 triliun dolar AS menjadi 8,5 triliun dolar AS. Berdasarkan dokumen perusahaan, seluruh target tersebut belum tercapai.
Sementara itu, upah tahunan median karyawan Tesla selain CEO mencapai 62.786 dolar AS pada 2025, meningkat dari 57.243 dolar AS pada 2024. Data tersebut dihitung berdasarkan 135.623 karyawan yang memenuhi kriteria.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
