Nusron Wahid Muncul di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN

Nur Khabibi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 4/11/2026.  (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026).

Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB.

"Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya," kata Budi.

PT Summarecon Agung Tbk

Dia menjelaskan, kedatangan Nusron sebenarnya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik pada hari tersebut. Meski demikian, Nusron kini tengah menjalani pemeriksaan.

KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network