JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan ungkap arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai 4 orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan KPK.
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK," ujar Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Pertanahan dan Tata Ruang
Menurut Ossy, Nusron menginstruksikan agar pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan.
"Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat," katanya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
