BREAKING NEWS! Bos DNA Pro Diringkus Polisi Di Bandara Soekarno-Hatta

Putranegara Batubara
Sempat Buron, Bos DNA Pro Dibekuk Polisi di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) meringkus Eliazer Daniel Piri alias Daniel Abe, bos DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah sempat dinyatakan buron oleh aparat kepolisian.

"Kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Menurut Whisnu, yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta pada minggu malam lalu. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. 

"Kemarin minggu malam ya," ujar Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.(*) 

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network